DEPOK – Pihak Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Depok mendalami dan menyelidiki kasus pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) di Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Kasus tersebut mulai mencuat ketika isu mengenai pemotongan dana bantuan sosial dari pemerintah pusat ramai di media sosial.
Polisi kemudian bertindak cepat untuk mengusut kasus yang sedang beredar di masyarakat. Dan hasilnya, ternyata peristiwa tersebut memang benar terjadi dan diakui sendiri oleh oknum bernama KS yang juga di Kelurahan Beji.
KS, ketika dimintai keterangan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes, beberapa waktu lalu, mengaku melakukan pemotongan dana BST yang diterima warga dari pemerintah pusat.
Adapun besaran dana yang disunat sebesar Rp50 ribu dari total dana Rp 600 ribu untuk setiap kepala keluarga penerima (Keluarga Penerima Manfaat/KPM).
Alasan pemotongan dana bantuan sosial adalah untuk perbaikan mobil ambulans dan program kain kafan gratis di lingkungannya. Sayangnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum bersama pengurus lingkungan RW 05 itu mendapat banyak kecaman dari masyarakat.
Atas desakan publik dan aparat penegak hukum, uang hasil pemotongan itu akhirnya dikembalikan ke penerima bantuan.
Terkait kelanjutan proses hukum atas perkara tersebut saat ini masih dalam tahap pelidikan. Saat dihubungi Jabar Ekspres, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polrestro Depok, Priyadi mengatakan kelanjutan perkara masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Sementara masih ditangani oleh Reskrim (Reserse Kriminal) Depok. Nanti lebih jelasnya saya akan tanyakan perkembangannya ke Kasat Reskrim sudah sampai mana perkaranya,” kata Priyadi saat dihubungi, Kamis (5/8).
Sebelumnya, pihak kepolisian berjanji akan tetap mengusut perkara ini meskipun pelaku telah mengakui perbuatannya. (hrs)