Senilai Rp63 Miliar, Dana Refocusing Tahap I Penanganan Covid-19 Kota Depok

DEPOK – Tingginya biaya penanggulangan pandemi Covid-19 mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali merelokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana kepada Jabar Ekspres mengatakan, Pemkot Depok saat ini tengah berusaha memutar otak agar dapat menambal anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.

Nina mengatakan, untuk realokasi anggaran penanganan Covid-19 pada 2021 ini Pemkot Depok menganggarkan dana sebesar Rp183 miliar. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu yang berjumlah Rp168 miliar.

“Namun kebijakan anggaran penanganan Covid-19 2021 ini kita tidak menggunakan istilah refocusing, tapi penjadwalan ulang 2020 untuk antisipasi dari awal,” kata Nina saat dihubungi Jabar Ekspres, Selasa (3/8).

Adapun, kata dia, dari hasil penjadwalan ulang anggaran Covid-19 itu dana yang terkumpul baru mencapai Rp63 miliar. Dana tersebut diambil (dialihkan) dari dua dinas yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.

“Dinas-dinas lain nanti menyusul, tapi kita sudah jadwal ulang dan anggaran relokasinya pun sudah kita plotting (tentukan) jadi dananya tidak boleh lagi diserap,” ujar Nina.

Menurutnya, pos anggaran yang dialihkan tersebut bersumber dari dana kegiatan atau program di masing-masing dinas (Perangkat Daerah) yang kebutuhannya belum terlalu mendesak untuk direalisasikan.

“Beberapa pos anggaran kegiatan yang dimaksud seperti dana untuk pembangunan jalan atau gedung, termasuk juga kegiatan lainnya seperti sosialisasi dan pelatihan yang belum begitu mendesak atau masih bisa dilakukan di akhir tahun agar ditunda terlebih dahulu dan dananya dialihkan untuk penanganan Covid-19,” ucapnya.

Nina lebih lanjut mengatakan, untuk relokasi anggaran Covid-19 2021 tahap pertama ini termasuk penyesuaian juga dengan pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat untuk Kota Depok yang berkurang sebesar 4% atau kurang lebih senilai Rp27,9 miliar.

“Di tahun ini, DAU untuk Kota Depok berkurang 4 persen menjadi Rp871,6 miliar dari yang sebelumnya Rp871,6 miliar. Setelah dilakukan penyesuaian antara dana relokasi tahap pertama dengan penyesuaian DAU, mendapatkan sisa senilai Rp35,6 miliar. Nah, anggaran sisa ini lah yang dialokasikan ke dana BTT (Belanja Tak Terduga) untuk penanganan Covid-19,” terangnya. (hrs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan