CIMAHI – Peristiwa nahas telah menimpa gudang penyimpanan barang bekas yang telah terbakar di Jalan Amir Machmud No. 75A, Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kamis (29/7) malam.
Berdasarkan video yang diunggah oleh salah satu akun media sosial instagram @cimahi_banget tampaknya api dengan cepat membakar sebuah gudang penyimpanan barang bekas pemilik rumah makan KFC.
Abdulrahman, 39, sebagai pemilik gudang penyimpanan barang bekas se-Bandung Raya tidak mengetahui dari mana penyebab api itu mulai muncul.
“Pas tau (ada) api udah besar aja, soalnya api di belakang, kita kan di sini, jadi gak tau asal api nya darimana,” kata salah seorang warga Kelurahan Cibereum, Siti, 33, Jumat (30/7).
Siti menjelaskan, sebelum kebakaran terjadi para karyawan atau pemilik gudang bekas sering membakar barang bekas (sampah, dll). Ia khawatir, jika ada terjadi yang tidak diinginkan.
“Kita khawatir karena mereka sebelumnya sering bakar-bakaran, takutnya kenapa-kenapa kan akhirnya terjadi juga,” ungkapnya.
Petugas pemadam kebakaran sempat kesulitan untuk memadamkan api karena akses menuju gudang yang terbakarnya cukup sempit. Posisi gudang tersebut di dalam kawasan pemukiman penduduk.
Oleh karena itu, para petugas pemadam kebakaran terpaksa memanjat pada bangunan lain (rumah penduduk) untuk mengulur selang agar bisa menjangkau pada titik api.
“Kami terima laporan dari pukul 20.28 WIB sampai tempat lokasi 10 menit kemudian. Untuk penanganannya sendiri dari setengah sembilan lebih, beresnya sekitar 40 menitan,” kata Komandan Regu 1 pada Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Indra Hadi saat dikonfirmasi, Jumat (30/7).
Indra mengatakan, yang terbakar yakni pada penumpukan barang-barang bekas di dalam gudang etalase yang sudah tidak terpakai. Sumber api nya berasal dari tabung gas yang besar dan mereka memadamkan api nya pada sekat dinding yang terbakar.
“Untuk penanggulangan kebakaran ini menggunakan 3 unit pancar, 1 unit rescue, dan 10 anggota dengan APD dengan menyediakan peralatan yang lengkap,” sebutnya.
Demikian dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa dan tidak ada kerugian yang berarti pada bangunan maupun barang. Berdasarkan pengecekan dan pendataan, pada bangunan yang terselamatkan yakni Rp. 500 juta dan barang atau isi yang terselamatkan yakni Rp. 500 juta. (tan)