BANDUNG – Setelah adanya komunikasi baik dengan Pemerintah maupun Polrestabes Kota Bandung, pihaknya berharap ada jalan keluar agar permasalahan ekonomi pada sektor usaha kafe dan restoran bisa segera teratasi.
Ketua Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bandung Arif Maulana mengatakan, Penerapan Pemabatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berakhir kan tanggal 2 Agustus nanti diharapkan membawa kabar baik. Terutama pemberian relaksasi kepada para pengusaha Kafe dan Resto.
Menurutnya, para pengusaha kafe dan resto yang tergabung di AKAR sangat siap untuk menerapkan prosedur protokol kesehatan (Prokes) yang ditetapkan pemerintah. Dengan begitu usaha masih tetap berjalan.
“Ya kami paham, banyak faktor yang harus memenuhi jika ingin kembali diberlakukan dine in, namun setidaknya aspirasi kami ini bisa menjadi pertimbangkan,” jelas Arif ketika ditemui di Kopi Jendral, Jumat, (30/7).
Selain itu, seluruh pengusaha resto dan Kafe juga siap mewajibkan karyawannya untuk divaksin dan melakukan pembatasan pengunjung dengan kapasitas 50 persen.
“Syarat dari relaksasi tersebut sudah kami penuhi, diantaranya semua anggota Akar telah melakukan vaksinasi yakni sekitar 12.000 orang, untuk kapasitas pun kami sangat membatasi sesuai dengan aturan Pemerintah,” katanya. (mg8/red)