Pemkab Bandung Berikan Insentif Bagi Guru Honorer

SOREANG – Pemkab Bandung memberikan insentif bagi para guru honorer. Insentif masing-masing senilai Rp. 2,4 juta itu akan diterima sekitar 14.296 guru non-PNS, yang mengajar di jenjang PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Bandung.

Pemberian insentif tersebut diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 424/301-Disdik/2021 Tentang Pemberian Insentif Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, TK, SD dan SMP.

“Untuk tahap awal ini, insentifnya 2 juta 4 ratus ribu per tahun, setiap bulan akan diberikan melalui rekening masing-masing,” ungkap Bupati Bandung Dadang Supriatna di sela acara Peluncuran Pemberian Beasiswa Bedas Calakan dan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Jumat (30/7).

Dadang mengatakan, pemberian insentif itu sudah menjadi keinginannya sejak ia masih duduk sebagai anggota DPRD. Meskipun nilainya tidak besar, ia berharap stimulan ini dapat meningkatkan kinerja, kesejahteraan dan motivasi bagi para guru honorer, dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Nah, ke depan InsyaAllah ada peningkatan dari BPJS ketenagakerjaan, ini akan kita olah. Nanti para guru honor ini punya Kartu BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pemerintah bisa membantu saat ada di antara mereka yang sakit atau meninggal. Kemudian kalau misalkan guru bersangkutan pengabdiannya benar-benar sudah lama, kita akan prioritaskan untuk masuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” kata Dadang.

Selain insentif bagi guru honor, lanjut Dadang, Pemkab Bandung melalui Program Beasiswa Bedas Cerdas Aktif Dalam Melanjutkan (Calakan), juga memberikan beasiswa bagi para siswa SMP swasta. Diberikan kepada sekitar 1000 siswa, baik siswa yang berprestasi maupun siswa yang kurang mampu.

Pria yang akrab disapa Kang DS itu mengatakan, minat sebagian besar masyarakat untuk menyekolahkan anak ke sekolah swasta masih kurang. Tidak sedikit yang beranggapan, sekolah negeri lebih baik daripada swasta.

Beasiswa untuk siswa di sekolah swasta tersebut, merupakan bentuk perhatian pemerintah. Kang DS juga mengatakan, sekolah di semua jenjang baik negeri maupun swasta itu sama saja. Dan tidak semestinya sekolah swasta termarjinalkan.

“Untuk itu, pemerintah hadir memberikan beasiswa kepada siswa kurang mampu di SMP swasta. Ini upaya yang kita lakukan, agar hak anak untuk mengikuti pendidikan, tetap terpenuhi. Untuk anak yang tinggal di kawasan blankspot, saya persilakan untuk dilakukan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) tatap muka. Mekanismenya bisa dilakukan 2 atau 3 kali dalam seminggu,” jelas Kang DS.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan