Kasus Kebakaran di Kejagung, Mandor Bebas, Lima Kuli Dihukum Penjara

Kebakaran di Kejagung
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung setelah terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran gedung Kejagung berhasil dipadamkan setelah petugas damkar bejibaku menjinakkan api selama 11 jam dengan menerjunkan sebanyak 65 unit mobil damkar serta kendaraan taktis pendukungnya. hinga saat ini belum diketahui penebab kejadian tersebut. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
0 Komentar

Penyidik kemudian menambah 3 tersangka lagi. Mereka yakni MD,  J dan IS. Tersangka MD berperan sebagai pihak yang meminjam bendera PT APM sekaligus mengatur semua pengadaan minyak pembersih lantai merk Top Cleaner. Kemudian tersangka J tidak menyurvei terlebih dahulu gedung Kejagung sebelum pengadaan cairan pembersih. Dia juga tidak memiliki kualifikasi sebagai konsultan perencanaan.

Sementara itu, tersangka IS merupakan mantan pegawai Kejagung. Dia diduga lalai dalam pengadaan cairan pembersih lantai karena memilih konsultan yang tidak berkompeten. Konsultan yang dipilih juga tidak melakukan pengecekan gedung Kejagung. (Jawapos)

0 Komentar