JAKARTA – Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Pemeran sinetron Jodoh Wasiat Bapak itu mengaku dicecar terkait pembagian tugas antara dirinya selaku Wakil Bupati Bandung Barat dengan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUM) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.
“Hari ini dimintai keterangan, banyak ada pertanyaan saya lupa, terkait pembagian tugas selama di pemerintahan dengan Pak Bupati (Aa Umbara). Saya jawab normatif,” kata Hengky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/7) kemarin.
Menurutnya, penyidik juga sempat menanyakan keterlibatan dirinya dalam Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Bandung Barat pada 2020 lalu. Namun, ia mengaku tidak dilibatkan dalam satgas tersebut.
“Lebih ke pembagian tugas di pemerintahan sih,” tandasnya.
Kendati mengenal tersangka sekaligus pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG), ia mengaku tidak tahu menahu perihal pertemuan Totoh dengan Aa Umbara.
“Kalau pertemuan saya gak tahu, kalau dengan Pak Totoh saya kenal,” imbuhnya.
Ia juga mengaku mengenal anak Aa Umbara, Andry Wibawa, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun dirinya tidak mengetahui apakah Andry bergerak dalam usaha bantuan sosial (bansos).
“Kurang tahu, lebih banyak pembagian tugas, apakah terlibat Satgas Covid tahun 2020,” tandasnya.
Adapun KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tahun 2020.
Tiga tersangka itu yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS), Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak dari Aa Umbara, dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).
Aa Umbara diduga membantu Totoh dan Andri mendapat proyek pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.