“Untuk provinsi seperti Jawa Barat, digitalisasi dalam program pengendalian inflasi menjadi hal yang harus semakin diwujudkan. Digitalisasi ini perlu dilakukan melalui berbagai inovasi dari sisi produksi, pengolahan, distribusi, pemasaran maupun pembiayaan dan pembayaran,” imbuhnya.
Digitalisasi juga dapat mendorong kualitas dan kuantitas produksi. Lebih lanjut, digitalisasi dapat membantu ketersediaan pasokan, melalui implementasi teknologi dalam produksi sehingga menjembatani pertemuan antara sisi supply dan sisi demand secara lebih efisien.
“Jangkauan distribusi barang dan jasa juga akan lebih luas, karena teknologi digital mampu menerobos sekat jarak dan waktu,” cetusnya.
“Melalui TP2DD baik di level provinsi maupun kabupaten/ kota di wilayah Jawa Barat, selayaknya berbagai upaya tersebut terus didorong dan dikembangkan, sehingga akan semakin bermunculan program-program inovatif dalam pengendalian inflasi daerah,” pungkasnya. (win)