BANDUNG – Adanya keterlambatan Insentif untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) di Jawa Barat (Jabar) menjadi perhatian serius dari Anggota Komisi V Bambang Mujiarto.
Menurutnya, keterlambatan ini, seharusnya tidak perlu terjadi hanya karena perubahan aturan Nonmenlaktur.
‘’Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) sudah seharunya memberikan memperhatikan sekala prioritas yang paling urgent,’’kata Bambang dalam keterangannya Jumat, (22/7).
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, ketika terjadi perubahan aturan, Dinas terkait seharusnya sudah siap untuk mengatisipasinya. Sehingga, penyerapan anggaran penanganan Covid-19 pun bisa maksimal.
Perubahan aturan pembayaran dengan menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIDP) seharusnya bisa lebih mudah mekanismenya. Bukan malah jadi berbelit. Dengan begitu, pembayaran insentif Nakes jadi lebih cepat.
‘’Memindahkan Nonmenlaktur itu tidak terlalu berat, jika petugas yang melakukan input data memahami sistemnnya,’’cetus dia.
Bambang juga menyoroti mengenai hak Insentif harus tepat sasaran. Jangan sampai, insentif Nakes tidak diberikan secara penuh. Apalagi ada pemotongan.
Keterlambatan Insentif Nakes ini menjadi salah satu serapan anggaran jadi mengendap, maka wajar jika pemerintah menyentil Gubenur.
‘’Itukan dari bulan Mei, jadi jangan karena Work From Home (WFH) insentif jadi telat,’’cetusnya.
Bambang mengaku prihatin dengan kondisi ini. Sebab, disatu sisi banyak Nakes yang sudah bekerja keras menangani pasien Covid-19. Tapi tidak diimbangi dengan haknya.
Untuk itu, pada pembahasan Perda Perubahan-APBD nanti, Komisi V akan menanyakan langsung ke Kadinkes Jabar agar dicari solusi.
‘’Pemerintah hadir agar masalah ini segera ditemukan solusinya,’’tutup Anggota Legislatif Jabar dari daerah pemilihan Cirebon-Indramayu itu. (red)