PPKM Diperpanjang, PKS: Jangan Sampai Pemerintah Bimbang

JAKARTA– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah akan membuka secara bertahap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 26 Juli. Hal itu dilakukan jika kasus Covid-19 menurun.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta, yang disampaikan Presiden Jokowi menunjukkan pemerintah saat ini mengalami kebimbangan antara urusan kesehatan dengan ekonomi. Berkali-kali pemerintah bimbang sehingga kebijakan untuk atasi pandemi membingungkan dan tidak bisa berjalan efektif.

”Semestinya pemerintah punya prinsip urusan nyawa didahulukan, kesampingkan dulu kepentingan ekonomi. Saat ini sudah lebih dari 76 ribu anak bangsa yang meninggal karena Covid-19 setiap hari dilaporkan lebih dari 1.000 kematian,” ujar Sukamta pada Rabu (21/7).

Bahkan menurut dia, terdapat laporan ratusan yang meninggal saat isolasi mandiri. Kondisi itu sangat memprihatinkan.

”Jangan sampai pemerintah kembali bimbang yang risikonya semakin banyak kematian,” ujar Sukamta kepada wartawan.

Sukamta menilai, dalam pelaksanaan PPKM darurat selama lebih dari dua pekan, masih saja ada informasi dari daerah mengenai kurangnya pasokan oksigen dan antrean pasien di rumah sakit. Selain itu, terjadi kekurangan tenaga kesehatan karena banyak yang berguguran tertular Covid-19.

Oleh sebab itu Sukamta menyebut ada ada prioritas yang harus segera dituntaskan pemerintah dalam PPKM darurat.

”Pertama dan yang paling mendesak adalah pemerintah harus pastikan semua daerah telah siap fasilitas kesehatan, rumah sakit darurat, dan juga puskesmas untuk tangani pasien Covid-19. Pastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan insentifnya tidak terlambat diberikan. Para nakes dan relawan covid adalah garda terdepan untuk melawan Covid-19,” kata Sukamta.

Selain itu, menurut Anggota Komisi I DPR, yang harus segera dituntaskan adalah penyaluran bansos untuk keluarga miskin, buruh, juga mereka yang kehilangan pekerjaan karena adanya PPKM darurat. Pemerintah jika perlu bisa menambah besaran anggaran untuk bansos dengan mengalihkan Rp 50 triliun anggaran infrastruktur jalan tol.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah harus segera membenahi koordinasi antara pusat dengan daerah. Pemerintah jangan hanya membuat rapor daerah, ada keterbatasan di daerah yang harus dibantu pemerintah.

”Termasuk soal koordinasi ini perlu segera pembenahan manajemen data Covid-19 hingga tingkat daerah. Ada gap yang besar antara data di kabupaten/kota dengan provinsi dan pusat. Ini bisa berbahaya jika menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan pemerintah,” tutur Sukamta.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan