Satu Bangunan Milik Rumah Sakit Dr Hafiz Cianjur Diduga Belum Berizin

CIANJUR – Satu bangunan milik Rumah Sakit Dr Hafiz (RSDH) diduga belum memiliki izin. Hal itu terungkap dalam salah satu hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi A dan Komisi D DPRD Cianjur bersama dengan pihak Satpol PP dan Damkar Cianjur.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi mengungkapkan, bahwa bangunan di RSDH yang belum berizin sudah hampir dua tahun lebih.

Karena melanggar aturan pihak Satpol PP langsung menyegel bengunan tersebut. Selanjutnya pihak rumah sakit harus segera melengkapi izin bangunan itu.

‘’Gedung yang dipasangi segel pengawasan berada di belakang. Berdasarkan data di perizinan belum mengantongi izin secara penuh, jadi terpaksa kita segel,’’kata Hendri kepada Cianjurekspres, Selasa, (20/7).

Dia mengatakan, sebetulnya bangunan yang disegel itu dipergunakan untuk ruangan Covid-19. Namun dia tidak mengetahui persis berapa luas bangunan itu.

“Untuk luas gedung yang disegel ada di penyidik. Tidak berizin ya 2,5 tahun. Kalau operasionalnya ada di penyidik,” kata Hendri.

Ketua Komisi D DPRD Cianjur Sahli Saidi mengatakan, dalam sidak tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa 60 persen kapasitas tempat tidur pasien Covid-19.

Ketersediaan gas oksigen di rumah sakit itu juga tidak luput dari pertanyaan para anggota dewan Cianjur yang ikut bersama-sama melakukan sidak.

“Alhamdulillah setelah kami cek langsung dan kami hitung dengan jumlah tempat tidur pasien ada 60 tempat tidur, yang kosong ada 10 tempat tidur,’’kata dia.

Kendati begitu, mengenai ketersediaan gas oksigen RSDH hanya memiliki tabung gas untuk persediaan tiga hari.

“Jadi RSDH harus menyiapkan cadangan gas oksigen, nanti pemerintah akan bantu agar pasiennya tetap tertangani,” katanya.

Sebelumnya, pelayanan Rumah Sakit Dr Hafiz untuk pasien Vovid-19 dikeluhkan masyarakat karena belum maksimal, Hal ini membuat Bupati Cianjur Herman Suherman bersama Forkopimda melakukan sidak langsung pada Kamis (15/7) lalu.

Sejak awal kedatangan, pihak Forkopimda merasa kecewa, karena tidak adanya Direktur RSDH, mereka hanya disambut Wakil Direktur Operasional dan pelayanan.(Cianjureskpres)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan