Dewan Minta Aparat Tindak Tegas Para Pengacau saat Pandemi

JAKARTA – Pemerintah diminta untuk menindak tegas para pengacau di tengah pandemi COVID-19. Para pengacau diantaranya adalah penimbun oksigen, penimbun obat COVID-19 dan penyebar hoaks.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta aparat penegak hukum harus tegas terhadap para pengacau di tengah pandemi. Salah satunya adalah penimbun tabung gas oksigen. Selain itu juga harus meningkatkan kapasitas produksi gas oksigen agar dapat memenuhi kebutuhan saat pandemi.

“Pemerintah harus berani menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab yang menimbun tabung gas oksigen ini sehingga distribusinya macet. Oknum-oknum ini harus diberikan hukuman yang berat agar jera,” tegasnya dalam keterangannya, Selasa (20/7).

Ditegaskannya hukuman berat diperlukan, sebab dampak perbuatan yang dilakukan sangat fatal dan sungguh tidak berperikemanusiaan, terutama bagi pasien COVID-19. Pemerintah harus bisa membaca situasi bahwa kelangkaan ini bukan karena ada hambatan di sektor produksi.

“Secara produksi kita aman. Masalahnya justru ada di sektor distribusi. Di sektor distribusi ini banyak celah yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengambil keuntungan di tengah situasi darurat seperti sekarang,” katanya.

Untuk itu, pihaknya mendesak Pemerintah menindak tegas siapapun yang coba membuat kacau suasana. Pemerintah harus lebih seksama memeriksa neraca gas oksigen domestik ini agar tidak didikte oleh mafia impor.

Dikatakannya, DPR bukan anti impor. Namun, secara psikologis negara jangan sampai mudah dimainkan mafia impor yang mau mengambil kesempatan di tengah kesempitan. (gw/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan