BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menganggarkan dana Rp 118 miliar. Dana tersebut berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA).
“Dana kita alokasikan Rp 118 miliar untuk insentif tenaga kesehatan,” ujarnya di Pendopo Kota Bandung, Senin (19/7).
Dana tersebut kata Ema, untuk membiayai tenaga kesehatan (nakes) di Kota Bandung selama satu tahun.
“Aman selama satu tahun (insentif nakes) dan di Bandung sudah clear,” katanya.
Ema menuturkan insentif bagi nakes di Kota Bandung berjalan dengan lancar. Menurutnya tidak boleh ada keterlambatan insentif bagi nakes.
“Kalau menurut saya tidak boleh terjadi keterlambatan karena dananya sudah kita siapkan. Kita sangat tahu mereka garda terdepan yang harus benar-benar kita support,” pungkasnya.
Sebelumnya pada Maret 2021 Ema mengatakan insentif untuk nakes di Kota Bandung sempat mengalami keterlambatan selama empat bulan karena terhambat perubahan regulasi dari Kementerian keuangan.
Sedangkan Pemkot Bandung sudah mengesahkan APBD 2021 pada Desember 2020. Insentif ini tahun kemarin langsung ke SKPD, dana tetap dari pusat DAU.
”Tahun ini informasi dari Kementerian Keuangan terlambat, kita sudah mengesahkan Raperda APBD. Makannya ini tidak terakomodir karena DAU sudah didistribusikan ke seluruh SKPD, tidak hanya kesehatan,” kata Ema, Rabu (14/3). (MG8/nur)