BANDUNG – Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung pada 2020 menurun dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp2,7 triliun.
Namun, pada Tahun anggaran 2020, hanya tercapai Rp1,7 triliun. Itu artinya potensi kehilangan pendapatan mencapai Rp 1 Triliun.
Menanggapi kondisi ini, Ketua DPRD Kotandung Tedy Rusmawan mengatakan, melesetnya PAD dari targe karena imbas dari pandemi Covid-19.
Dia menilai, berbagai sektor usaha di Kota Bandung mengalami penurunan. Sehigga dampaknya adalah pelambatan kegiatan ekonomi di masyarakat.
”Ini memang drastis sekali kalau kondisi sekarang ini, tapi semuanya karena imbas dari kebijakan pengendalian Covid-19,” ujar Tedy ketika ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (17/7).
Melihat kondisi ini, dewan akan melakukan evaluasi untuk mendorong capaian PAD yang maksimal dengan cara menciptakan inovasi agar masyarakat dan pengusaha tetap membayar Pajak.
Tedy menambahkan pada tahun 2020 dari periode Januari hingga Mei, PAD dari pajak restoran, hotel, reklame dan parkir yang tercapai hanya 486 miliar.
“Tahun sekarang ini lumayan terkejut juga, padahal PSBB sampai bulan juni kemarin kan, ternyata cuma 480 miliar terutama dari pajak restoran, hotel, reklame, dan parkir,” ungkapnya.
Pajak restoran dan hotel merupakan penyumbang pajak terbesar di Kota Bandung, karena aktivitas masyarakat dari luar kota dibatasi, akhirnya terjadi penurunan dalam sektor tersebut.
Selain itu, dua pajak terbesa restoran dan hotel jika dalam kondisi normal rata-rata diperoleh diangka Rp 300 miliar. Namun capainya hanya diperoleh Rp 150 miliar.
Sebelumnya kata Tedy pada 2019 target pajak hotel dari 300 miliar dapat tercapai 314 miliar, sedangkan untuk restoran target 350 miliar hanya tercapai 212 miliar.
“Nah kita harapkan tahun ini meningkat bagus, meskipun sekarang diberlakukan PPKM darurat,” pungkasnya. (mg8/red)