Dewan Tanggapi Perubahan Bandara Kertajati Jadi RS Darurat

BANDUNG – Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati diusulkan menjadi rumah sakit darurat bagi para pasien COVID-19.

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Yuningsih menilai hal tersebut dapat membantu percepatan perawatan pasien. Disamping itu juga dapat membantu menurunkan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian Rumah Sakit.

“Dengan kondisi seperti ini, saya kira bisa saja BIJB dijadikan RS Darurat. Sekarang RS sudah tidak bisa lagi menampung untuk yang sakit diluar COVID-19. Akhirnya pelayanan terhadap pasien lainnya bukan hanya tertunda. Namanya, ya terabaikan,” ujarnya.

Penggunaan Bandara kertajati untuk dijadikan RS Darurat menurutnya adalah karena fungsi dan peran yang belum maksimal dari bandara itu. Sehingga akan lebih bermanfaat apabila menjadikannya sebagai RS darurat.

“Sebelum COVID-19 juga sudah tidak ada penerbangan apalagi sekarang di masa pandemi ini. Jadi, daripada kosong dan dikhawatirkan bisa mempercepat kerusakannya, lebih baik dimanfaatkan untuk suatu yang lebih bermanfaat,” katanya.

Dia pun mencontohkan beberapa kantor desa yang diubah fungsinya menjadi tempat pelayanan pasien isoman. Hal ini pun menurutnya dapat dilakukan di bandara tersebut.

Yuningsih menambahkan, ukuran bangunan bandara yang besar dan masuk dalam kategori layak menjadi rumah sakit darurat. Maka dari itu, penambahan fasilitas tidak akan menghabiskan banyak biaya jika dibandingkan dengan membuat RS baru. Menurutnya, perlu ada penambahan fasilitas medis seperti oksigen, tempat tidur, dan fasilitas pendukung lainnya.

Kendati demikian, jarak tempuh menuju bandara itu belum terlalu maksimal karena pembangunan jalan tol Cisumdawu masih dalam proses pembangunan. Oleh sebab itu, menurutnya bandara tersebut bisa digunakan oleh warga terdekat.

“Warga dapil saya kan dekat tuh (Cirebon dan Indramayu), bisa digunakan untuk itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengusulkan agar Bandara Kertajati (BJIB) dimanfaatkan sebagai rumah sakit darurat Covid-19. Menurutnya dengan peningkatan angka testing pada warga Jabar, kemungkinan hasil yang didapat adalah terjadi kenaikan kasus Covid-19 di atas 50 ribu kasus.

“Kalau testingnya benar maka akan ada kenaikan kasus Covid-19 di atas 50 ribu orang. Saya usulkan segera buat rumah sakit darurat di Bandara Kertajati di Majalaya, karena bandara tersebut tidak terpakai mubazir. Jadikanlah rumah sakit, sehingga pasien covid-19 di Jabodetabek dan Jawa Barat di situ,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan