BANDUNG – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung soal penetapan persetujuan kerjasama pelayanan TPPAS Regional Legok Nangka di kawasan perkotaan Bandung Raya dan sekitarnya, selesai diselenggarakan pada Jumat (17/7) tadi, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan bahwa DPRD Kota Bandung telah memberikan tanggapan dan persetujuan terkait dengan TPPAS Regional Legok Nangka.
“Alhamdulillah tadi temen-temen dewan sudah memberikan tanggapannya dan memberikan persetujuan ya. Mudah-mudahan apa yang diharapkan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jl. Sukabumi No. 30, Kamis (16/7).
Terkait dengan tipping fee, Oded mengatakan masih dalam pembahasan, untuk menentukannya harus menunggu pemenang lelang. Setelah mendapatkan pemenangnya, baru bisa ditentukan soal besarannya.
“Untuk kesepakatan tipping fee-nya belum, tipping fee masih menunggu hasil dari open technology, nanti setelah itu akan ditentukan ya,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum merencanakan untuk memiliki pengolahan tempat pembuangan sampah sendiri, tetapi pihaknya terus melakukan upaya untuk membuat program supaya tidak terjadi penumpukan sampah serta dapat mengolahnya dengan benar.
“Tetap upaya kami dari program Kang Pisman, dari program desentralisasi di kewilayahan tetep kita lakukan upaya. Kemudian rencana lainnya pun lakukan, karena saya yakin juga tidak cukup hanya satu dengan provinsi saja,” pungkasnya. (mg8/yan)