PPKM Darurat, Pelayanan Disdukcapil Cimahi Bisa Lewat Online

CIMAHI – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi ditutup selama masa Pembatasan Pemberlakuan Masyarakat Darurat (PPKM) Darurat.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah mengatakan, pelayanan pihaknya ini mengikuti kebijakan PPKM Darurat, sesuai instruksi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni untuk sebagian SDM-nya 25 persen melalui WFO (work from office), sementara 75 persen melalui WFH (work from home).

“Untuk pelayanan ke masyarakat karena ini PPKM Darurat Jawa-Bali untuk yang offline (tatap muka) itu tutup, kalau yang online-nya kita masih tetap buka melalui WA,” ujar Ipah saat dihubungi, Kamis (15/7).

“Tapi untuk offline juga gak full, gak tutup banget dikecualikan untuk pelayanan-pelayanan yang memang sangat urgent,” katanya.

Selama PPKM Darurat ini untuk jam pelayanannya dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Untuk pelayanan membuat E-KTP sementara ini ditutup dulu, dan hanya bisa melayani melalui online jika ada keperluan yang sangat mendesak dengan syarat harus menerapkan aturan prokes.

“Awal-awal kemarin cukup padat, sehingga kita juga cukup kewalahan. Kewalahannya di satu sisi kita PPKM tapi masyarakat susah banget. Tapi beberapa hari ini keliatannya mulai mengendur mungkin masyarakat juga melihat dari pelayanan kita juga petugas nya kurang. Terus mereka juga mungkin agak ngeredam kebutuhan karena kami himbau bahwa untuk kebutuhan-kebutuhan yang memang masih ditunda sebaiknya tunda aja,” paparnya.

“Misalnya ada yang mau ganti foto KTP, ada yang ganti KK, tapi gak terlalu mendesak. Gak terlalu mendesak ya sudah kita himbau untuk ditunda saja sampai setelah PPKM Darurat,” jelasnya.

Pihaknya mengatakan, saat ini sedang melayani pada masyarakat yang mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan untuk di rumah sakit (BPJS), mengurus dokumen yang dilegalisir dari sekolah karena terkait dengan PPDB, mengurus pendaftaran CPNS, TNI, dan Polri melalui offline dengan waktu yang terbatas.

Untuk pelayanan online, pihaknya menyediakan 10 nomor hotline lewat WhatsApp (WA) untuk memudahkan pelayanan pada masyarakat.

Ipah melanjutkan, untuk pelayanan pada lansia tetap dilayani melalui offline melalui perjanjian atau diberi batas jumlah pemohonnya. Maka, ia usahakan menerima pelayanan dalam sehari 20 orang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan