Selain lewat BIJB Kertajati, mereka bisa pergi dari Bandara Husein Sastranegara. Karena letaknya yang tidak jauh dari pusat kegiatan pemerintahan Provinsi Jawa Barat, calon penumpang tentu lebih memilih bandara ini.
Karena jaraknya sangat dekat, maka biaya transportasi dan waktu tempuhnya pun menjadi lebih hemat.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, kebijakan operasional ini adalah kewenangan Pemerinntah Pusat.
Artinya, para pengusaha maskapai penerbangan akan mengikuti kebijakan yang digariskan oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Direktorat Perhubungan Udara Kemennterian Perhubungan di Jakarta. BIJB Kertajati diharapkan menjadi bandara komersial satu-satunya di Jawa Barat.
Tentu tidak elok pula jika sebuah bandara bertaraf internasional jalan aksesnya hanya menggunakan jalan arteri.
Ini berkaitan dengan kapasitas dan kelancaras arus lalu lintas nantinya. Itu sebabnya, kehadiran Tol Cisumdawu — selain Tol Cipali– yang memiliki akses langsung ke BIJB Kertajati sangatlah mutlak dan ditunggu masyarakat.
Selama ini ada anggapan seolah-olah jalan Tol Cisumdawu tidak ekonomis. Padahal, andai ruas jalan tol itu sudah selesai dan beroperasi secara penuh, masyarakat dari bagian timur Jawa Barat bagian selatan ketika akan menuju wilayah pantura, baik Jabar maupun Jateng, pasti akan sangat terbantu dengan kehaditan Tol Cisumdawu.
Dengan jumlah penduduk Jabar yang hampir 50 juta jiwa masa sih masih ada pemikiran minor seperti itu. Negara hadir untuk kesejahteraan rakyat.
Kehadiran Tol Cisumdawu merupakan bukti hal itu. Rakyat akan merasakan betapa mereka bisa mencapai tujuan dalam waktu yang lebih cepat dan hemat.
Penyelessaian jalan Tol Cisumdawu harus dikebut agar BIJB Kertajati beroperasi secara lebih cepat dan optimal.
Salah satu permasalahan terkait penyelesaian Tol Cisumdawu adalah pembebasan lahan pada Tahap II, yakni Fase 4-6.
Semestinya masalah klasik seperti itu dapat segera terselesaikan sesuai target. Padahal ada slot kalau mau melakukan akselerasi, yakni pada tahun 2020 akhir sampai 2021.
Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu bisa saja dari Dana Pinjaman. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkewajiban membebaskan lahan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadi Muljono pernah menyatakan, konstruksi ruas Tol Cisumdawu akan dituntaskan selama 12 bulan hingga November 2021. Pembebasan lahannya menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat.