CIMAHI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi bakal memperketat pengawasan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP). Pihaknya tak ingin kegagalan serupa seperti tahun lalu terulang kembali tahun ini.
Seperti diketahui, pembangunan proyek MPP sudah dimulai akhir tahun 2019. Kemudian ditahun 2020 rencananya pembangunan akan dilanjutkan, namun batal lantaran gagal proses lelang.
“Kita pelototi terus proyek ini, harus tetap pengawasan. Jangan sampai kaya tahun kemarin lagi, mudah-mudahan tahun ini tidak gagal lelang,” kata Enang saat dihubungi, Rabu (14/7).
Menurut Emang, gagalnya realisasi pembangunan lanjutan MPP tahunu dikarenakan proses perencanaan yang dilakukan Pemkot Cimahi kurang matang.
Untuk itu, dirinya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tak mengulang kesalahan serupa.
“InsyAlloh tahun ini kelihatannya serius. Mudah-mudahan tidak gagal lagi,” ucapnya.
Seperti diketahui, proyek pembangunan lanjutan MPP tahun ini sudah masuk laman lelang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di laman resmi lpse.cimahikota.go.id, tahapan lelang proyek tersebut memasuki pengumuman pascakualifikasi. Nilai pagu paket yang tercantum mencapai Rp 53.000.000.000.
Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Setda Kota Cimahi, Achmad Nuryana mengatakan, pembangunan MPP lanjutan tahun ini pihaknya menggunakan jasa konsultan, sehingga jadwal pembangunannya bisa sesuai jadwal dan target.
“Karena konsultan juga sudah memperhitungkan sisa waktu. Tahun ini harus beres. Kecuali interior lantai 3 dan 4 dilanjut tahun depan. Target tahun ini interior lantai 1 dan 2 untuk pelayanan,” ujarnya.
Pihaknya, kata dia, akan terus melakukan monitor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang bertanggungjawab terhadap proyek tersebut.
“Saya hanya monitor, memantau unit kerja lingkup yang melaksanakan tupoksinya sesuai target,” tukasnya.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, M Sutarno berharap lelang kali ini berjalan lancar sehingga target pengerjaan fisik bisa segera dimulai Agustus mendatang.
“Jadi ditargetkan Juli selesai proses lelang dan mulai pembangunan bulan Agustus,” ujar Sutarno.
Dikatakannya, dengan waktu tersisa tahun anggaran 2021 ini, pihaknya menargetkan pembangunan MPP rampung tahun ini sehingga bisa segera digunakan sebagai tempat terpadu pelayanan terhadap masyarakat.
“Dengan waktu minimal 5 bulan dan maksimal 6 bulan. Jika konstruksi sudah selesai maka dilanjutkan dengan interiornya,” sebut Sutarno.