BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan, hingga Kamis (8/7) jumlah warga pengakses telekonsultasi isolasi mandiri (isoman) melalui laman Pikobar sebanyak 4.931 orang. Total pesan atau pertanyaan mencapai 14.082 pesan, sedangkan jumlah permohonan vitamin sebanyak 8.896 orang, dan enam permohonan untuk obat.
“Ada 8 ribuan warga yang memohon bantuan obat-obatan dan vitamin. Kemudian ada 11 ribuan pertanyaan konsultasi kepada tim dokter. Kurang lebih ada 13 tim dokter yang disediakan memberikan konsultasi oleh Dinkes Jabar,” kata Kang Emil dalam siaran persnya diterima di Bandung, Jumat, (9/7).
Seusai melakukan peninjauan persediaan obat-obatan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Kang Emil memastikan suplai vitamin dan obat dapat terjangkau dengan tepat sasaran.
Selain itu, pengiriman obat pun dilakukan satu hari, dan langsung menuju pasien yang tengah menjalani isoman.
“Kami juga bekerja sama dengan kurang lebih 10 perusahaan farmasi sehingga InsyaAllah menjamin suplai obat dengan harga terjangkau dan tepat sasaran,selain juga melakukan kerja sama dengan beberapa perusahaan kurir atau pengiriman yang tentunya diharapkan satu hari sampai langsung ke pasien di Jabar,” ujarnya.
“Prioritas penanganan inilah yang kami dahulukan seiring dengan proses PPKM Darurat yang juga terus kita sempurnakan,” lanjut dia.
Kang Emil juga mengimbau kepada aparat desa di seluruh 27 kab/kota di Jabar untuk melakukan deteksi dini secara masif.
Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi pasien-pasien COVID-19 yang hendak melakukan konsultasi ke Pikobar, tapi tidak dapat mengaksesnya.
“Kami tidak ingin mendengar lagi ada warga Jabar yang sedang isolasi mandiri kesusahan apalagi meninggal dunia,” kata dia.
Oleh karena itu, Kang Emil mengimbau aparat setempat mendeteksi warga yang mungkin sedang isoman. Jika warga tidak bisa mendaftarkan ke Pikobar karena tidak punya telepon pintar akibat tinggal di desa-desa, maka hal tersebut jadi tanggung jawab aparat setempat untuk meregistrasi.
“Makanya saya sudah tugaskan yang mendaftarkan itu boleh pasiennya langsung atau keluarganya dengan bukti aparat setempat jika warganya memang tidak bisa mengakses secara digital,” tambahnya.