BANDUNG BARAT – Seorang saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020 menyampaikan keberatan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keberatan itu merujuk pada pernyataan KPK yang sebelumnya sempat memperingatkan dua saksi pada kasus yang menyeret nama Bupati Bandung Barat Non Aktif, Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka, untuk kooperatif memenuhi panggilan KPK.
Saksi tersebut merupakan seorang dari pihak swasta yakni Moch Galuh Fauzi. Serta seorang lagi yang juga berasal dari latar belakang yang sama yakni Asep Lukman. Sedianya mereka diperiksa pada Selasa (6/7/2021) kemarin.
Namun, baik Galuh maupun Asep sama-sama tak hadir untuk memberikan keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Aa Umbara Sutisna.
Di hadapan wartawan, Galuh membantah pernyataan yang dilontarkan Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding.
Dirinya mengaku memang tak hadir dalam agenda pemanggilan tersebut, namun alasannya jelas dan diketahui oleh penyidik KPK yang menghubunginya.
“Perlu saya sampaikan beberapa hal terkait dengan berita tersebut, bahwa sehari sebelumnya saya sudah mengirim kabar kepada penyidik KPK bahwa saya dalam kondisi sakit dan meminta dijadwal ulang,” ungkap Galuh, Kamis (8/7).
Balasan dari alasan yang disampaikannya kepada penyidik tersebut pun sesuai dengan yang diharapkannya. Komunikasi yang dilakukan keduanya menggunakan aplikasi WhatsApp.
“Penyidik pun dengan baik mengamini permintaan saya. Jadi kalau dikatakan mangkir insya Allah sepengetahuan saya sudah ada izin langsung dari penyidik melalui WA,” tuturnya.
Sejak awal dirinya mengaku sudah bersikap kooperatif. Ia sudah memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi pada 24 Juni 2021 lalu. Namun apa yang terjadi belakangan membuat membuat keluarga dan kerabatnya khawatir.
Untuk ke depannya, Galuh meminta KPK lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan kepada publik. Sebab, pemberitaan yang dialaminya sangat membuat keluarganya resah.
“Sikap kooperatif saya tunjukkan dengan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya berdasarkan apa yang saya ketahui,” kata Galuh. (mg6)