BANDUNG – Kota Bandung telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Berdasarkan peraturan, sejumlah ruas jalan di Kota Bandung ditutup untuk membatasi mobilitas masyarakat demi menekan penyebaran Covid-19. Namun hari ini, penutupan jalan dilakukan lebih awal.
Cara ini sukses membatasi mobilitas masyarakat, sebab kebijakan ini membuat masyarakat bingung dan sulit beraktivitas. Terpantau di sekitar Jl. Perintis Wastukencana, di depan barrier yang tegak menghalang jalan, terlihat pemilik kendaraan menunggu kembali dibukanya pembatas jalan agar mereka bisa lewat dan melanjutkan aktivitas.
Salah satu pengendara motor, Ary (40) mengungkapkan keluhannya atas penutupan jalan yang dilakukan lebih awal. Ia mengatakan, situasi membuat dirinya kebingungan, sebab harus mencari jalan memutar agar bisa menyelesaikan pekerjaannya mengantar paket.
“Penutupan lebih awal ini, saya sebagai kurir ya, agak sedikit terganggu. Jadi kalau misalnya nganter barang atau ambil barang terus jalannya ditutup, harus muter-muter dulu,” ungkapnya saat ditemui di sekitar Jl. Perintis Wastukencana, Senin (5/7).
Namun, ia mewajarkan jika penutupan jalan dilakukan sore hari sebagaimana kebijakan awal.
“Jadi kalau sore mah wajar lah ditutup juga. Tapi kalo misalnya kaya sekarang jam 1 ditutup, itu arah jalannya itu yang membingungkan. Kayak saya tujuan mau ke Naripan harus muter-muter dulu dua kali lewat sini,” ujarnya.
Namun, meskipun dibingungkan dengan penutupan jalan yang membuatnya terpaksa jalan memutar, Ary tetap mendukung peraturan pemerintah dan mengimbau seluruh masyarakat Kota Bandung agar mengikuti peraturan yang ada.
“Ya kalau dari saya sih berharap kepada masyarakat ikutin dulu aja peraturan yang ada. Karena Bandung juga sekarang lagi siaga 1 Covidnya. Kita ngikutin aja lah, dan semoga juga kondisi ini juga cepat berakhir,” pungkasnya. (Mg10)