Ia melanjutkan, jika sampai terjadi amukan para orangtua disebabkan merasa dirugikan dalam PPDB karena gugur akibat lalainya tim operator dan penjagaan sekolah dilakukan oleh aparat, kata Ayi, hal tersebut membuat risih masyarakat.
Sementara itu, melalui peraturan PPDB yang disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, bagi sekolah yang dituju oleh siswa, panitia SMP perlu memverifikasi dokumen yang dikirim oleh SD asal.
Kemudian panitia PPDB SMP menyetujui Calon Peserta Didik (Caldik) yang mendaftar dan ditetapkan serta mendapatkan nomor pendaftaran. Tererakhir, panitia PPDB SMP menetapkan Caldik yang sesuia dengan ketentuan.
Menurut Ayi, PPDB jalur zonasi menjadi harapan terakhir siswa dan orangtua, maka jika sampai banyak yang gugur akibat kesalahan operator ataupun sistem, sementara jangankan sesuai syarat pendaftaran, pengiriman data saja belum terproses alias sukses terverifikasi.
“Kalau ini sampai kejadian (terdapat permainan PPDB), disinyalir ada yang disembunyikan dalam mekanisme tersebut,” tutur Ayi.
Sementara saat Jabar Ekspres menghubungi Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Cicalengka Bidang Kehumasan, Jaka, melalui pesan singkat untuk konfirmasi, terkait persoalan yang tengah terjadi dalam verifikasi dokumen siswa oleh SMPN 1 Cicalengka di PPDB tahap dua jalur zonasi, Jaka belum berikan jawaban. (mg6)