Persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan secara umum. Pelamar CPNS Kemenkumham secara spesifik persyaratannya ada di laman cpns.kemenkumham.go.id. bila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi.
Tahap berikutnya adalah seleksi kompetensi dasar (SKD) yang diperkirakan 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021 dengan menggunakan sistem computer-assisted test (CAT). Materi yang diujikan saat SKD adalah tes intelegensi umum (TIU), tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes karakteristik pribadi (TKP).
“Hasil SKD akan diumumkan kira-kira 17 hingga 18 Oktober 2021,” katanya.
Peserta dinyatakan lulus SKD selanjutnya mengikuti seleksi bidang kompetensi (SKB) yang terdiri dari CAT, ujian praktik dan wawancara (bagi pelamar non-SLTA) dan tes kesamaptaan, wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan (bagi pencarian SLTA).
Terakhir, pengumuman yang diperkirakan 18 hingga19 Desember 2021. Masyarakat diberikan waktu untuk pengumuman akhir dari seleksi CPNS antara 20 sampai 22 Desember 2021.
Untuk menjamin akuntabilitas, peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan ke layanan pengaduan 0812 8875 1988.
“Proses yang diseleksi dapat dipantau oleh publik. Jika ada kecurigaan terjadi, silakan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang ada. Akan kami tindak lanjuti,” ujarnya. (gw/sirip)