Kabupaten Bandung Alokasikan Anggaran 80 Miliar untuk Lockdown

SOREANG – Mengantisipasi rencana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat atau lockdown di Kabupaten Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan realokasi anggaran untuk masa PPKM darurat sebesar Rp 80 miliar. Hal tersebut dikatakan Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna, mengatakan, alokasi anggaran sebesar 80 miliar tersebut diputuskan setelah melaksanakan rapat internal mengenai rencana lockdown di Kabupaten Bandung.

“Rapat internal tersebut dilaksanakan antara perangkat daerah, Sekda Kabupaten Bandung dan anggota DPRD Kabupaten Bandung. Anggaran itu saya tetapkan dalam rangka persiapan sebelum surat masuk dari pusat karena ada beberapa kriteria PPKM darurat ini,” ungkap Kang DS saat diwawancara, Kamis (1/7).

Kang DS menuturkan, jika nanti berdasarkan keputusan pusat wilayah kabupaten Bandung harus menerapkan lockdown, beberapa pekerjaan seperti proyek yang berkaitan dengan masalah keuangan dan publik harus tetap berjalan.

Menurutnya, sektor ini seratus persen harus hadir secara WFO (work from office) namun dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Sebab, PPKM Darurat sudah diinstruksikan pelaksanaannya dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Terkait alokasi anggaran dalam masa penerapan lockdown ini, Kang DS menjelaskan, pihaknya sudah menggeser alokasi anggaran belanja pegawai pada November dan Desember 2021.

“Kita sudah bikin Peraturan Bupati Bandung parsial untuk anggaran Lockdown. Terpaksa kita refocusing, realokasi dulu untuk belanja pegawai. Alokasi belanja pegawai pada November dan Desember 2021 itu ditarik dulu untuk kegiatan Covid-19 karena kondisinya saat ini sangat memprihatinkan. Kebutuhan prioritas saat ini yaitu membeli peti mati dan kain kafan. Karena saat ini banyak yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 di wilayah Kabupaten Bandung,” jelasnya.

“Untuk itu, kami segera memfokuskan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung. Optimalisasi peran Satuan Tugas Covid-19 hingga tingkat RT, akan terus didorong. Termasuk dukungan anggaran operasional untuk satgas akan segera dikeluarkan,” sambung Kang DS.

Kang DS juga menjelaskan, guna menekan angka kasus penularan Covid-19 dan penerapan PPKM darurat ini, pihaknya telah menyiagakan RS Otista Soreang untuk penanganan pasien Covid-19. Sehingga tidak ada lagi pasien yang mengantri di rumah sakit. Sebanyak 234 bed disiapkan untuk pasien Covid-19.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan