DEPOK – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok, Elly Farida mendorong agar kelompok Produk Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Kota Depok kantongi legalitas.
“Harapan saya makin banyak kelompok UPPKA ke depannya yang memiliki legalitas, perizinan maupun packaging yang lebih baik lagi,” kata Ketua Dekranasda dalam kegiatan Live Promotion Selling UPPKA menyambut Hari Keluarga bersama BKKBN Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Gedung Dekranasda, Senin (28/6).
Pada kesempatan itu, Elly lebih lanjut mengatakan, tujuan utama di balik proses legalisasi ialah supaya produk yang dihasilkan kelompok UPPKA semakin maju dan tidak kalah saing dengan produk lainnya. Baik di pasar lokal, nasional, atau internasional.
Menurut Elly, jumlah UPPKA di Kota Depok per tahun 2020 sebanyak 222 kelompok, tersebar di seluruh kecamatan. Kebetulan beberapa produknya telah memiliki legalitas dan packaging yang baik.
“Alhamdulillah, yang telah mengantongi legalitas dan packaging yang baik telah ditampilkan dan dipromosikan. Kelompok UPPKA ini tetap berproduksi meski di tengah guncangan pandemi Covid-19,” bebernya.
Dirinya mengapresiasi berbagai upaya dan kerja keras yang dilakukan sejumlah UPPKA di masa pandemi ini.
Pada kesempatan yang sama, pihaknya turut memperkenalkan produk dari UPPKA Kelompok Kenanga yang berada di Kampung KB, RW 09, Kelurahan Sawangan Baru.
“Produk-produk yang yang diperkenalkan berupa produk makanan oleh-oleh khas Kota Depok,” urainya.
Disebutkan, beberapa jenis produk ada di sana, seperti buah belimbing dewa, dodol, biji ketapang, jus buah belimbing, geplak, wajik, dan sirup belimbing.
“Buat kalian yang penasaran dengan produk-produk yang telah disebutkan, bisa lihat langsung melalui Instagram milik @maharani_jus,” papar Elly.
Selain Kelompok Kenanga, ia juga memperkenalkan produk UPPKA lainnya dari Kelompok Wijaya Indah, RW 06, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya.
“Semoga ke depan produk-produk yang sudah ada ini terus dikembangkan dan yang terpenting bagaimana caranya agar bisa menembus pasar nasional atau bahkan internasional,” pungkasnya. (hrs)