SUMEDANG – Sebanyak 21 orang warga Perumahan Puskopad di Desa Gunung Manik, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang terpapar virus Covid-19.
Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada Jumat (25/6).
Sekretaris BPBD Kabupaten Sumedang, Iwan Hermawan menatakan, penyemprotan disinfektan di komplek perumahan itu dilakukan atas permohonan warga setelah ada laporan cukup banyak yang positif Covid-19.
“Penyempotan disinfektan ini dilakukan setelah ada warga yang terpapar virus Covid-19. Ada 21 warga perumahan ini yang positif Covid-19,” ujar Iwan.
Ia melanjutkan, cairan disinfektan yang disemprotkan di Perumahan Puskopad sebanyak 300 liter dan difokuskan ke rumah-rumah warga yang terpapar Covid-19.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan di area perumahan dengan harapan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” katanya.
Terkait hal tersebut, salah seorang tokoh masyarakat Puskopad, N Mujianto 47, membenarkan adanya warga yang terpapar virus Covid-19 dan pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak BPBD Kabupaten Sumedang untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
“Adanya warga yang terpapar virus covid-19 dan 21 orang terpapar ada yang sudah sembuh. Ada juga yang masih isolasi mandiri dan di rawat di rumah sakit,” tutur Mujianto.
Sementara itu, petugas yang terjun ke lokasi untuk penyemprotan berjumlah enam orang, terdiri dari dua petugas Palang Merah Indonesia (PMI) dan empat orang petugas BPBD Kabupaten Sumedang.
Iwan mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
“Selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ucap Iwan.
Ia menegaskan, sampai saat ini disiplin protokol keesehatan merupakan hal yang penting dalam menghadapi Covid-19. Iwan berpesan supaya warga tidak kendor menjalankannya.
“Pandemi ini masih ada, jangan sampai abai (protokol kesehatan). Jangan sampai kendor,” pungkasnya. (mg6)