BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan Kota Bandung telah masuk zona merah resiko tinggi penularan Covid-19.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menggelar rapat terbatas (ratas) dalam waktu dekat.
“Kita tahu, Kota Bandung berada di zona merah dengan skor 1.72 berdasarkan data Dinas Kesehatan. Tetapi tunggu ratas, kemungkinan hari Selasa depan,” ujarnya di Balai Kota, Jumat (25/6).
Baca Juga:Setelah Masuk Zona Oranye, Wisata Bandung Barat Kembali DibukaWakil Wali Kota Depok: Vaksinasi Massal Permudah Masyarakat
Penyebab Kota Bandung zona merah, Ema menyarankan agar langsung bertanya kepada Provinsi Jawa Barat.
“Tanya Provinsi Jabar, karena mereka yang memberikan label,” katanya.
Seperti diketahui, pada Kamis 24 Juni 2021, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bandung Yori Sativa mengungkap, Bed Occupancy Rate (BOR) pasien Covid-19 di Kota Bandung telah mencapai 94 persen. Angka itu telah melebihi standar organisasi kesehatan dunia (WHO).
“Kita memiliki 29 rumah sakit, dan dari 29 itu memiliki ruang isolasi sebanyak 2.000 tempat tidur dan semua sudah terisi penuh. Sampai Kamis kemarin sudah menyentuh 94 persen, dan data ini melebihi data toleransi 60 persen dari WHO,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan keterisian tempat tidur di rumah sakit Kota Bandung untuk pasien Covid-19 asal Kota Bandung mencapai 56 persen. Sementara pasien Covid-19 asal luar Kota Bandung, mencapai 44 persen dari total kuota BOR di rumah sakit.
(MG8)
