Menanggapi hal itu, Dr. Wiwin Hendriani dari Ikatan Psikologi Perkembangan Indonesia (HIMPSI) mengatakan persoalan susu kental manis masih menyisakan pekerjaan yang panjang bagi pemerintah.
“Iklan susu kental manis sebagai sumber gizi tunggal memang sudah dihapus, tapi bukan berarti dengan iklannya di stop kebiasaan masyarakat langsung berbalik, tidak mungkin seperti itu. Maka yang harus dilakukan adalah mengkoreksi dengan informasi yang benar. Iklan yang salah harus diperbaiki dengan iklan yang menampilkan informasi yang benar,” kata Wiwin.(Jpnn)