JAKARTA – Pemberian makanan tidak bergizi kepada anak bisa berpotensi melanggar hak anak.
Demi mempercepat target penurunan prevalensi stunting tersebut, Kementerian PPPA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan mengkampanyekan ASI ekslusif sebagai bekal anak tumbuh dengan status gizi yang baik.
“Kita harus jaga agar susu kental manis tidak diberikan kepada bayi. Pemenuhan hak anak terlanggar bila susu kental manis terus diberikan sebagai minuman pengganti susu untuk anak,” kata Entos.
Di acara yang sama, Ketua Bidang Advokasi KOPMAS R. Marni memaparkan temuan-temuan KOPMAS terkait permasalahan gizi anak selama 2020 – 2021.
“Permasalahan gizi anak dan remaja, jika ditarik benang merahnya, semua bersumber pada keluarga. Bagaimana kebiasaan makan anak, bagaimana gaya hidup anak saat remaja hingga dewasa, apakah abak-anak tumbuh dengan gizi yang cukup atau malah beresiko anemia, ini tergantung dari bagaimana perlakuan keluarga terhadap anak. Dengan kata lain, orang tua yaitu ibu dan bapak harus paham benar mengenai tumbuh kembang anak,” jelas Marni.
Dalam temuan KOPMAS baru-baru ini, saat mengadvokasi gizi untuk masyarakat di Ciboleger dan Ciemes, Marni mengungkapkan masyarakat yang selama ini dikenal hidup dengan kearifan lokal, mengkonsumsi makanan yang bersumber dari alam pun beresiko gizi buruk.
“Jika dulu masyarakat Baduy ini identik dengan hidup tanpa teknologi, sekarang mereka sudah akrab dengan gadget dan televisi. Dampaknya adalah, anak-anak Baduy yang biasanya makan singkong, sayur dan ikan-ikanan, kini terbiasa makan sosis, baso, nugget dan pagi sarapan dengan sereal atau susu kental manis. Bahayanya adalah, orang tua tidak paham apa yang dimakan anak-anak mereka tidak sesehat menu dari ladang yang dahulu biasa mereka konsumsi,” papar Marni.