Seperti insentif belanja dari kementrian lembaga. Banyak komponen belanja yang bisa dievaluasi ulang agar kegiatan yang tidak terlalu penting bisa ditunda.
“Jadi misalnya belanja-belanja infrastruktur yang besar kalau tidak begitu penting bisa ya kita geser ke tahun depan,’’kata dia.
“Paling tidak meminimalkan yang dihadapi oleh sektor rumah tangga konsumsi dan produksi,” tambah Acu.
Acu menilai, adanya wacana PPn sembako dan optimalisasi pendapatan dikarenakan ada itu beban belanja yang meningkat. Pemerintah pun terpaksa harus menutup defisit APBN terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yang ditargetkan 5,8 persen.
Pendapatan lewat pajak memliki porsi hingga 60 persen dari total pendapatan. Sebagian besar diperoleh dari pajak penghasilan (PPh). Sedangkan Pajak Pertambahan Nilai PPn merupakan alternatif lain.
‘’Namun kebijakan PPn ini harus dipertimbangkan jika sasarannya adalah kelompok masyarakat mampu. Karena di dalam PPN itu tidak ada automatic stabilizer. Artinya yang kaya bisa dibebankan porsi lebih besar,’’pungkas Acu. (mg5/yan)