BANDUNG – Pemerintah pusat memberikan instruksi kepada rumah sakit yang ada di daerah untuk menaikkan kapasitas tempat tidur di rumah sakit hingga mencapai 40 persen bagi pasien Covid-19. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung meminta rumah sakit yang ada untuk menyiapkan hal tersebut.
“Kalau perspektif regulasi dan kebijakan kita harapkan bisa mencapai 40 persen dari tempat tidur di seluruh rumah sakit yang ada di Kota Bandung. Tapi kalau diratakan tidak bisa karena besaran rumah sakit itu beda-beda. Harapannya itu idealnya 40 persen dalam kedaruratan seperti ini,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung usai mengikuti rapat terbatas terkait evaluasi PPKM dan Penanganan Covid-19 Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6).
Ema menambahkan, Kota Bandung baru bisa memenuhi kapasitas tempat tidur di Rumah Sakit sebanyak 26 persen. Hal itu membuat pihaknya terdorong terus melakukan upaya agar bisa mencapai hingga 40 persen.
“Secara umum baru menyediakan (tempat tidur di rumah sakit) hingga 26 persen. Nah kita didorong sampai kepada 40 persen,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan bahwa bahwa BOR (Bed Occupancy Rate) Kota Bandung hampir berada di angka 89 persen, Maka pihaknya langsung menginstruksikan Dinas Kesehatan Kota Bandung, supaya rumah sakit di Kota Bandung menambah kapasitas tempat tidur.
“Alhamdulillah mereka (Dinas Kesehatan) menyambut positif. Dan kepada rumah sakit juga yang ada di Kota Bandung saya ucapkan terima kasih,” ucapnya.
(MG8)