JAKARTA – Adannya dugaan korupsi pengadaan sepatu dinas dan pemotongan honor di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok berbuntut pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Hari ini, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Depok Gandara Budiana memenuhi panggilan pemeriksaan atas dugaan korupsi pengadaan sejumlah barang.
BACA JUGA: Teduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap Densus 88 di Bogor
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, Kadis Damkar masih dalam status sebagai terperiksa. Sebab, masih dalam tahap penyelidikan.
“Hari ini beliau memenuhi panggilan untuk pertama kalinya, untuk memberikan keterangan terhadap hal-hal yang mungkin beliau mengetahui,” kata Herlangga kepada wartawan Selasa (15/6).
Selain Gandara, enam orang lain turut diperiksa. Namun dia belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang diperiksa itu.
BACA JUGA: Pembangunan Kota Depok Dinilai Margondasentris, Dewan: Kenyataan Memang Seperti Itu
Penyelidikan ini berkaitan dengan sejumlah laporan dugaan korupsi seperti pengadaan sepatu dinas ataupun pemotongan honor yang dikeluhkan anggota Damkar.
Sebelumnya, dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok diungkap oleh salah seorang personelnya, Sandi.
Dari informasi yang dihimpun, dugaan korupsi itu mulai dari pengadaan sepatu, baju pemadam kebakaran, hingga pemotongan uang insentif.
Terkait hal ini, Gandara memastikan bahwa honor yang diterima anak buahnya telah sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan dengan tanda bukti yang sah.
BACA JUGA: Program Kartu Tani Amburadul! Petani Mengeluh Tidak Bisa Beli Pupuk Bersubsidi
“Terkait penerimaan honor, sesuai dengan tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp1,7 juta yang sudah kami serahkan ke komandan regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama tiga bulan sesuai dengan tanda terima,” kata Gandara kepada wartawan, Sabtu (167/4).
Tak hanya itu, Gandara juga memastikan bahwa seluruh anggotanya telah dilengkapi dengan APD yang memadai saat bertugas. Termasuk, sepatu yang dipermasalahkan oleh Sandi. (mg5/yan)