Sembilan Balon Pilkades Cikahuripan Penuhi Persyaratan, Seleksi Akademisi Bakal Dilakukan

SUMEDANG – Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang diketahui memiliki sembilan Bakal Calon (Balon) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Pilkades Cikahuripan Uci Ruhimat mengatakan, semua Balon Pilkades telah memenuhi persyaratan.

“Alhamdulillah persyaratan sudah lengkap semua yang sembilan orang,” kata Uci kepada Jabar Ekspres di Cikahuripan, Senin (14/6).

Ia menerangkan pihak panitia Pilkades Cikahuripan hingga sore tadi sudah melakukan penutupan persyaratan bagi Balon sesuai aturan Kabupaten Sumedang.

“Sesuai aturan di kabupaten, bahwa penutupan dilaksanakan jam 16.30 (WIB), baru saya selesai melakukan penutupan,” ujarnya.

Mengingat di Desa Cikahuripan terdapat sembilan Balon Pilkades, maka nantinya akan dilakukan seleksi akademisi supaya menjadi lima orang Balon.

Menanggapi hal tersebut, Uci berpesan kepada para Balon Pilkades agar dapat menerima setiap hasil dengan keluasan hati.

“Dari sembilan itu bakal jadi lima (Balon). Buat yang empat orang itu siapapun nanti dimohon menerima dengan legowo,” pungkas Uci.

Ia melanjutkan, agar semua Balon Pilkades Cikahuripan tidak hanya siap menerima kemenangan melainkan juga harus siap terima kekalahan. (mg6)

Tinggalkan Balasan