Lanjutan Sidang Kasus Suap Walkot Cimahi Nonaktif Ajay M Priatna

Suasana sidang lanjutan Wali Kota Cimahi non aktif, Ajay Priatna di pengadilan TIPIKOR Kota Bandung, Senin (14/6).
Suasana sidang lanjutan Wali Kota Cimahi non aktif, Ajay Priatna di pengadilan TIPIKOR Kota Bandung, Senin (14/6).
0 Komentar

“Dia mengaku pernah masuk Akmil lalu dipecat, itu juga bohong. Terus dia kuliah di Jerman, itu juga bohong,” lanjutnya.

Ajay juga membagikan peristiwa tidak mengenakkan yang Djoni lakukan kepadanya.

“Dulu pernah ada satu peristiwa begini. Ada orang kenal sama saya. Dia merasa ditipu sama si joni sebesar 320 juta. Kasusnya sama menjual jual nama saya,” katanya.

“Saya pernah konfirmasi ke Joni ini. Saya bilang balikin uangnya. Tidak tahu saya apakah sudah dikembalikan atau belum. Namun kalau kata dia dulu itu, sudah dibalikin uangnya,” tuturnya.

Baca Juga:Baru Pertengahan Juni, 5 Orang Warga Desa Waluya Positif Covid-19Pasar Kaget di Cimahi Bakal Ditutup, Begini Penjelasannya

Sebelumnya, Wali Kota Cimahi non-aktif Ajay M Priatna didakwa atas dua perbuatan terkait masalah suap sebesar Rp3,2 miliar dan gratifikasi sejumlah proyek.

0 Komentar