Bantah Ada Kekerasan Seksual hingga Eksploitasi Ekonomi, SMA SPI Ancam Media

BATU – Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang, Jawa Timur membantah keras semua tuduhan yang dilaporkan ke Polda setempat.

Laporan itu atas tuduhan tindak pidana kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi.

“Segala pernyataan yang telah tertulis di media adalah pernyataan yang tidak benar,” kata kuasa hukum SPI Recky Bernadus Surupandy dalam rilisnya, baru-baru ini dilansir dari JPNN.

Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum dengan tidak mengeluarkan pendapat atau opini yang bisa menimbulkan dampak negatif bagi kliennya.

Apabila muncul pemberitaan atau opini yang beredar tanpa konfirmasi ke pihaknya atau tidak dapat dipertanggungjawabkan akan dilaporkan. Agar proses pembelajaran di SPI kondisinya tenang dan aman.

“Kami secara tegas akan melakukan tuntutan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas dia.

Terkait laporan yang saat ini diselidiki Polda Jatim, pihaknya menilai masih belum terbukti. Namun, tetap akan mengikuti seluruh proses hukum.

Sejak berdiri tahun 2007 dan terakreditasi, SPI memiliki reputasi yang baik. Seluruh proses kegiatan belajarnya berada dalam pengawasan dan evaluasi Dinas Pendidikan Jawa Timur.

“Artinya, jika terjadi pelanggaran hukum sudah pasti akan menjadi temuan dan ditindaklanjuti dinas pendidikan,” kata Recky.

Bahkan, tambah Recky, SPI juga memiliki sistem pengawasan internal yang sangat ketat. Sehingga, semua siswa-siswi dengan segala aktivitasnya terpantau.

Terkait tuduhan eksploitasi ekonomi, Recky mengatakan setiap siswa tanpa dipungut biaya bersekolah. Mereka justru mendapatkan keterampilan teknis.

Setiap lulusan memiliki dua kompetensi berupa pembelajaran regular dan kompetensi keterampilan bersertifikat. Pihak SPI juga memperhatikan kesehatan murid-muridnya.

“Dengan membiayai biaya berobat secara penuh dan maksimal, bahkan juga ketika terdapat murid yang mengalami sakit tumor ganas pada otak,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Sekolah SPI Risna Amalia mengatakan pembelajaran di sekolahnya sebagai tempat belajar yang baik, aman, nyaman dan berkualitas bagi para murid-muridnya.

“Hal itu terlihat dari kepercayaan pemerintah Kamboja dengan mengirimkan sembilan orang warganya untuk menjadi siswi dan bersekolah di SP,” ungkap dia.

Di sisi lain, tambah Risna, SPI juga akan menerapkan sanksi yang tegas terhadap adanya pelanggaran yang dilakukan oleh murid-muridnya yaitu dikeluarkan dari sekolah untuk dikembalikan kepada orang tua/walinya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan