SUMEDANG – Seorang warga di Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang dikebumikan usai diduga terpapar Covid-19.
Sebelumnya, warga tersebut sempat jalani pengobatan di RSUD Cicalengka karena menderita penyakit lambung.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, pasien telah dipulangkan oleh pihak rumah sakit untuk rawat jalan.
Namun, sekiranya tiga hari dari kepulangan, keluarga merasa khawatir sebab sakit yang dialami pasien malah semakin parah.
Usai lakukan pemeriksaan, selain alami penyakit lambung pasien didiagnosa menderita sakit paru-paru.
Saat dicoba tes rapid, pihak RSUD Cicalengka memberikan hasil reaktif.
Kendati begitu, pasien yang saat itu tengah dirawat pun lebih dulu meninggal dunia.
Mirisnya, ketika hendak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pasirnanjung, warga setempat sempat menolak.
Kepala Desa Pasirnanjung Caca Suardin membenarkan, warga di RW 06 sempat menolak dilakukannya proses pemakaman.
“Ini masalah kemanusiaan. Mungkin karena adanya yang memprovokasi,” kata Caca kepada Jabar Ekspres di lokasi pemakaman, Jumat (11/6).
Menurut Caca, adanya orang yang memprovokasi dapat membuat warga setempat menjadi panik dan terjadi penolakan proses pemakaman.
“Harusnya bisa kasih penerangan, karena masalah Covid-19 ini sudah jelas, harus bagaimananya, prokesnya,” tutup Caca. (mg6)