DEPOK – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Kota Depok tahun ini tidak mengakomodir calon siswa yang berasal dari luar zonasi untuk tingkat TK, Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohamad Thamrin di ruang kerjanya, Selasa (8/6).
Thamrin menjelaskan, terdapat sedikit perbedaan antara PPDB pada tahun ini dengan tahun sebelumnya.
“Perbedaannya terletak pada kuota penerimaan. Jika pada tahun lalu, kuota untuk calon siswa dari luar zonasi diberikan sebesar 3%, maka pada tahun 2021 ini kuota tersebut ditiadakan,” kata Thamrin kepada wartawan, Selasa (8/6).
Sementara untuk siswa tidak mampu, dikatakan Thamrin pada PPDB tahun ini meningkat menjadi 13% dibandingkan tahun lalu.
“Jika tahun lalu kuota bagi calon siswa tidak mampu hanya 10%, maka tahun ini naik menjadi 13%,” tandasnya.
Selain itu, ada juga perbedaan lainnya, semisal untuk calon murid tidak mampu dulu diberlakukan dalam zonasi.
“Namun, pada tahun 2021 ini calon siswa tidak mampu diberlakukan bebas zonasi dengan kesepakatan,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, untuk tingkat SMP pada PPDB kali ini sudah menggunakan zonasi berdasarkan titik koordinat.
“Ini cukup berbeda, di mana PPDB SMP tahun lalu cukup dengan zonasi kelurahan,” pungkasnya. (Mg12/hrs)