DEPOK – Tingginya kasus rumah tangga mulai dari kekerasan, disharmoni (ketidakselarasan), hingga perceraian membuat fondasi keluarga menjadi terancam.
Padahal, ketahanan keluarga merupakan benteng terakhir bagi ketahanan nasional. Jika permasalahan seputar rumah tangga tidak mendapat perhatian serius oleh pemerintah atau dalam hal ini negara, maka visi kesejahteraan sosial sekaligus harapan munculnya generasi emas mustahil untuk diwujudkan.
Menimbang pentingnya memperkuat benteng keluarga, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok mengadakan Sekolah Ayah Bunda (SAB) bagi pasangan suami-istri di Kota Depok secara gratis.
Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan tujuan dari SAB adalah untuk membantu suami dan istri dalam membangun rumah tangga yang yang harmonis dan berdaya serta membantu tumbuh kembang anak sesuai yang diharapkan.
“Selain itu, juga untuk mengukuhkan pembangunan keluarga menuju masyarakat sejahtera,” kata Nessi, Senin (31/5).
Pelaksanaan SAB sendiri rencana digelar sebanyak 6 kali pertemuan, yakni pada tanggal 29 Mei 2021, 5 Juni 2021, 12 Juni 2021, 19 Juni 2021, 26 Juni 2021 dan 3 Juli 2021.
Ia melanjutkan, penyelenggaran SAB berlangsung tatap muka (offline) dan bertempat di Wisma Hijau, Jl. Mekarsari Raya No. 15, Kecamatan Cimanggis.
“Untuk peserta diterima terbatas, hanya 25 pasangan suami istri, dengan usia maksimal 47 tahun serta memiliki putra/putri minimal 1 anak. Kemudian peserta harus warga Kota Depok yang dibuktikan dengan KTP Depok, Buku Nikah, Kartu Keluarga,” terangnya.
Para peserta, kata dia, wajib hadir selama 6 kali pertemuan. Peserta juga akan mendapatkan fasilitas berupa alat tulis, makan siang, snack, sertifikat, dan pakaian batik wisuda.
Sekolah SAB lanjut dia akan diisi oleh para pemateri yang berkompeten di bidangnya masing-masing.
“Insya Allah semuanya berkompeten sesuai bidangnya,” pungkasnya. (Mg12/hrs)