Rawan Cybercrime, Kepala OJK Berikan Tips Jaga Keamanan Rekening

JAKARTA – Cybercrime atau kejahatan siber yang marak terjadi membuat masyarakat harus ekstra hati-hati. Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar memberikan sejumlah tips yang dapat dilakukan masyarakat untuk menjaga keamanan rekening dari tindak kejahatan yang memanfaatkan kelalaian konsumen dalam menjaga data pribadi.

Apa saja tipsnya? Berikut poin-poin penting tips untuk jaga keamanan rekening.

  1. Aktifkan fitur notifikasi SMS

Fitur notifikasi Short Message Service (SMS) merupakan fitur yang menunjukkan pemberitahuan setiap kali rekening melakukan transaksi. Dengan mengaktifkan fitur ini, konsumen tidak harus sering bolak-balik mengecek mutasi rekening.

“Pertama, aktifkan fitur notifikasi Short Message Service (SMS) transaksi. Jika ada transaksi di rekening anda, baik dana masuk atau keluar, maka bank akan mengirimkan SMS pemberiahuan ke nomor telepon yang terdaftar di rekening tersebut,” katanya kepada ANTARA, Sabtu.

2, Cek Histori rekening secara berkala

Mengecek histori rekening atau saldo secara berkala perlu agar Anda bisa menemukan kemungkinan transaksi mencurigakan. Anda dapat melakukan ini dengan mudah, kapan saja, dan gratis melalui aplikasi mobile banking atau internet bank Anda.

3. Aktifkan Fitur verifikasi dua langkah

Untuk menjaga keamanan data, amankan perangkat seluler dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah seperti menggunakan pindai sidik jadi atau wajah. Dengan fitur ini, orang lain tidak bisa langsung mengakses akun, kecuali tanpa sepengetahuan Anda.

4. Kurangi penggunaan WiFi publik

WiFi publik tidak cukup aman digunakan, apalagi untuk mengakses dan melakukan transaksi perbankan. Sebaiknya gunakan internet pribadi (kuota) agar data tidak mudah diretas saat berada di jaringan publik.

“Keempat, gunakan jaringan internet pribadi dan hindari menggunakan wireless fidelity (wifi) publik atau wifi gratis untuk melakukan transaksi perbankan,”ujarnya.

5. Jangan sebar data pribadi

Jangan pernah memberikan identitas pengguna, kata sandi, kode One Time Password (OTP), Personal Identification Number (PIN) rekening atau nama ibu kandung kepada siapapun, termasuk pihak bank. Ubah kata sandi secara berkala.

Penipu dapat menggunakan data-data tersebut untuk mengambil alih akun, jadi Anda harus menyimpan baik-baik data penting tersebut.

Tinggalkan Balasan