BANDUNG – Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat (Jabar) Hermin Wijaya mengatakan, saat ini Pemprov (Pemerintah Provinsi) membuka kurang lebih 500 posisi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 16.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. PPPK sendiri diprioritaskan untuk guru tingkat SMA, SMK, dan SLB.
“Kami sudah menyiapkan semuanya. Mulai dari Draft Pengumuman, Rincian Formasi, Juknis verifikasi dan juknis pelaksanaan tes dengan protokol. Tinggal menunggu juknis dari pemerintah pusat. Setelah itu keluar, kami akan langsung mengumumkan,” kata Hermin dalam AJIB (ASN Jabar Ikut Bicara) Podcast Episode 8, Kamis (27/5).
Menurutnya, sambil menunggu juknis dari pemerintah pusat turun, kata Hermin, pihaknya terus mematangkan pelaksanaan seleksi secara komprehensif. Apalagi di tengah pandemi, pelaksanaan seleksi harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Selain itu, pembatasan jumlah peserta seleksi dalam satu sesi, alur keluar-masuk dan pergantian peserta seleksi CPNS dan PPPK intens dimatangkan untuk mengurangi risiko interaksi antara peserta dan menghindari kerumunan.
“Sebagai gambaran tahun lalu, ada sekitar 41.000 pendaftar. Di masa pandemi, kami harus benar-benar mengatur sampai membuat simulai. Ada 3 Sesi, setiap sesi sekitar 350 peserta, ini gimana pertukaran peserta (antar sesi) harus direncanakan dengan baik,” katanya.
“Kami harus benar-benar memperhitungkan tempat dan waktu pelaksanaan seleksi dengan sebaik-baiknya. Semua protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat. Termasuk bagaimana penanganan peserta yang sakit. Kami terus-menerus membuat strategi pelaksanaan seleksi itu,” imbuhnya.
Hermin pun memberikan sejumlah tips kepada masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Tips pertama adalah semua calon pendaftar harus memenuhi persyaratan administrasi dengan lengkap.
“Banyak yang gugur karena tidak melihat formasi. Formasi itu ditetapkan jurusannya apa, tapi banyak pendaftar yang mendaftar tidak sesuai dengan jurusan (linieritas jurusan terhadap formasi). Banyak juga yang tidak sesuai aturan. Misal foto harus berlatar belakang merah, tapi banyak yang tidak sesuai,” ucapnya.
“Sekarang sudah pakai perbekasan digital. Pada saat scan berkas, pendaftar harus memastikan berkas terlihat jelas dan dapat dibaca tim seleksi. Jangan sampai hasil yang di-scan itu tidak jelas” imbuhnya.