“Untuk perusahaan yang besar tentunya harus mengatur tentang jadwal masuk kerja, misalnya shif pertama masuk pukul 7 pagi, kemudian selanjutnya pukul 7.30 WIB, sehingga tidak terjadi kerumunan saat masuk kerja dan juga ketika keluar kerja jangan berbondong-bondong. Selain itu, ketika jam istirahat karyawan jangan berkeliaran di luar, lalu setiap karyawan yang terkena Covid-19 wajib dibayar sesuai dengan surat edaran kementerian ketenagakerjaan,” tutur Rukmana.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengancam akan menutup perusahaan yang tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid 19. Pria yang akrab disapa Kang DS itu menekankan pentingnya menjalankan 5 M yaitu mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.
“Prokes harus tetap dilakukan. Jadi bagi yang usai berpergian dari luar Kabupaten Bandung, kemudian masuk kerja, diimbau untuk isolasi mandiri di rumah selama lima hari,” ujar Kang DS saat ditemui di rumah dinasnya, Soreang, Senin (24/5).
Kang DS mengungkapkan bahwa mayoritas perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung sudah dengan baik dalam menerapkan protokol kesehatan. Dirinya juga memastikan bahwa pengawasan protokol kesehatan oleh pejabat di masing-masing wilayah terus dilakukan.
“Kalau bandel, tidak menerapkan prokes, sanksinya teguran lisan, teguran tulisan tiga kali, jika tidak diindahkan maka akan ditutup,” ungkap Kang DS.
Sementara itu, Camat Pameumpeuk, Asep Suryadi menjelaskan bahwa pasca libur lebaran atau tepatnya pada tanggal 17 sampai 19 Mei 2021 ada laporan dari masyarakat yang kontak erat dengan yang positif Covid 19.
Jumlahnya 101 orang, kata Asep, 66 warga Kecamatan Pameumpeuk yang bekerja di PT Feng Tay dan sisanya merupakan masyarakat lainnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pada tanggal 20 Mei 2021 pihaknya melakukan swab PCR terhadap 101 orang tersebut. Hasilnya, 77 orang dinyatakan positif Covid 19 dimana 56 orang merupakan karyawan PT Feng Tay.
“Kita tracking dari 77 yang positif tersebut, sehingga hasil trackingnya sebanyak 132 kita lakukan swab PCR lagi, untuk hasilnya masih belum keluar, semoga secepatnya bisa keluar sehingga bisa diambil langkah lanjutannya, dan mudah-mudahan tidak ada lagi yang positif,” kata Asep.
Asep mengimbau kepada perusahaan lain yang berdiri di wilayah Kecamatan Pameumpeuk untuk menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.