Makna hadits pertama di atas, bahwa menunggu satu salat yang lain, juga dihitung sebagai kebajikan. Misalnya, setelah selesai salat maghrib, kita masih tetap duduk di masjid menunggu salat isya, sehingga kita bisa salat berjemaah bersama imam. Sebab, orang yang menunggu waktu shalat itu dihitung sama di sisi Allah Swt, seperti orang yang mendirikan salat, serta diberikan pula pahala orang yang salat. Menunggu waktu salat itu bisa sesudah mendirikan salat, ataupun datang lebih awal ke masjid sebelum waktu salat, lalu duduk menunggunya. Orang yang tetap di tempat salatnya setelah usai salat, akan dimohonkan ampunan dan didoakan para malaikat, sehingga ia batal wudhunya, ataupun bercakap-cakap.
Rasulullah Saw. bersabda, “Nabi Saw. bertanya kepada malaikat Jibril a.s., “Wahai Jibril, tempat manakah yang paling disenangi Allah?” Jibril A.s menjawab, “Masjid-masjid dan yang paling disenangi ialah orang yang pertama masuk dan yang terakhir ke luar meninggalkannya.” Nabi Saw. bertanya lagi. “Tempat manakah yang paling tidak disukai oleh Allah Ta’ala?” Jibril menjawab, “Pasar-pasar dan orang-orang yang paling dahulu memasukinya dan paling akhir meninggalkannya.” (HR. Muslim).
Ada sebuah riwayat yang menunjukkan, bahwa setiap orang yang melangkah ke masjid, akan dicatatkan baginya kebajikan, dan Allah akan menentukan pahalanya sebagai berikut : Satu langkah untuk menghapuskan suatu kesalahan. Satu langkah dicatatkan baginya kebajikan, dan satu langkah lagi akan mengangkatnya ke suatu derajat. Sebagaimana dicatatkan baginya pahala ketika pergi ke masjid, begitu pula dicatatkan baginya pahala ketika kembali ke rumah. Wallahu A’lam bish Shawab.
Drs.H.Karsidi Diningrat M.Ag
* Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SGD Bandung
* Mantan Ketua PW Al Washliyah Jawa Barat