Sumbang PAD Rp 3,9 Miliar, Target BLUD Air Minum Kota Cimahi Tahun Ini

CIMAHI – Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Air Minum Kota Cimahi menargetkan realisasi retribusi tahun ini bisa mencapai Rp 3,9 miliar. Target itu naik tahun ini sebab sudah diberlakukan tarif baru sejak Februari lalu.

Kepala BLUD Air Minum pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Dede M Asrori mengatakan, target retribusi tahun ini naik dibandingkan tahun sebelumnya. Realisasi di akhir tahun pun melampaui target

“Target Rp 3,9 miliar berdasarkan perkiraan pendapatan yang akan datang dengan tarif baru. Sedangkan tarif lama target Rp 3,3 miliar. Realisasinya mencapai Rp 3,4 miliar,” terang Dede saat dihubungi, Minggu (23/5).

Dede mengatakan, target tersebut bakal direalisasikan dari 4.200 pelanggan air bersih dari BLUD dengan menggunakan tarif baru. Hasil dari retribusi tersebut nantinya akan masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pakai tarif baru sudah resmi sejak bulan Februari. Kenaikan bervariasi ada yang 30 persen ada juga yang dibawah 10 persen,” sebut Dede.

Sejauh ini, Dede mengklaim tidak ada permasalahan berarti dari kenaikan tarif baru ini meskipun memang sempat menimbulkan pertanyaan dari pelanggan. “Hanya saja pelanggan banyak bertanya mengenai alasan adanya tarif baru, karena kita sudah melakukan sosialisasi sebelumnya,” ujarnya.

Dede menjelaskan, adanya kenaikan tarif tersebut dikarenakan setiap tahunnya biaya pemeliharaan. Seperti pembelian bahan kimia dan gaji karyawan. Jika tidak dinaikan, bisa jadi biaya operasional malah akan defisit.

“Harga bahan operasional naik, seperti bahan kimia. Biaya operasional, biaya pemeliharaan harus diimbangi dengan kenikan tarif. Kalau tarifnya tetap biasa itu gak akan terutup,” jelas Dede.

Dirinya melanjutkan, dengan adanya tarif baru ini pihaknya bakal lebih mengoptimalkan lagi pelayanan yang selama ini sudah dinilai baik. Dari mulai distribusi yang sudah dilakukan selama 24 jam non stop.

“Tidak bergilir, dan setiap pengaduan akan langsung ditanggapi. Kualitas sudah sesuai standar yang diterapkan oleh Menteri Kesehatan karena rutin melakukan pemerikasaan ke lab yang sudah terakreditasi,” katanya. (fey)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan