JAKARTA – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyampaikan informasi terbaru soal kondisi psikologis MS (19), siswi kelas II SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah yang dikeluarkan dari sekolahnya akibat tindakan ujaran kebencian menghina Palestina di media sosial TikTok.
“KPAI juga memperoleh informasi bahwa MS mengalami masalah psikologis akibat dampak dia dikeluarkan oleh pihak sekolah, bahkan takut bertemu orang lain,” ungkap Retno dalam keterangan yang terima JPNN.com, Kamis (20/5).
Oleh karena itu, KPAI mendorong agar MS diberikan bantuan konseling oleh UPTD P2TP2A Bengkulu agar mendapatkan rehabilitasi psikologis.
“Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi para orang tua. KPAI mendorong para orang tua untuk mengedukasi dan mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial,” ujar Bu Retno.
Menurut Retno, KPAI akan berkoordinasi dengan Komnas Perempuan karena usia MS sudah bukan anak, tetapi lembaganya fokus pada pemenuhan hak MS atas pendidikan.
KPAI mengusulkan agar Komnas Perempuan bersama-sama menggelar rapat koordinasi dengan mengundang Kemdikbud dan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk pemenuhan hak atas pendidikan bagi MS sebagai peserta didik dan warga negara meskipun bukan usia anak lagi.
“Apalagi MS kemungkinan juga korban dari simpang siurnya berita dan pernyataan di medsos terkait isu yang dia jadikan konten TikTok, sementara kemampuan analisis siswi tersebut terbatas,” ujar mantan kepala SMAN 3 Jakarta itu. (Jpnn)