Namun, tutur dia, saat ini masih terkendala dalam kapasitas kemampuan untuk meningkatkan volume penjaminan. Sebab ekuitas yang masih kecil dibanding volume penjaminan terhadap penyertaan modal tersebut.
“Ranperda penyertaan modal ini merupakab bukti akuntabilitas dan transparansi penyertaan modal kepada PT.Jamkrida Jabar. Tentunya pelaksanaannya akan disesuiakan dengan situasi dan kondisi yang ada,” pungkasnya. (win)