Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama jajaran Forkopimda tampak sangat kompak dalam menangani persoalan Covid-19. Mulai dari gencar menyosialisasikan protokol kesehatan, gencar program vaksinasi, hingga yang terbaru larangan mudik demi memutus mata rantai penyebaran wabah virus.
Kang Emil menyampaikan, memasuki PPKM Mikro tahap ketujuh 4-17 Mei 2021, Jabar memiliki dua zona merah, yaitu Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Tasikmalaya.
Kendati begitu, dirinya meminta kepala daerah bersama Forkopimda dua daerah tersebut bekerja keras dalam satu minggu ini untuk menurunkan kasus Covid-19.
Meski zona merah muncul kembali, namun tingkat keterisian rumah sakit (BOR) per minggu ini 36,32 persen. Ini menjadi sejarah karena pada 2020 rata – rata BOR di angka 50-60 persen.
’’Kasus membuktikan tiap libur panjang rumah sakit lompat ke 80 persen. Sekarang keterisiannya hanya 30 persen, itu menandakan tren turun ini harus kita jaga dengan baik. Kami juga sama agar tahun depan bisa mudik,’’ ungkap dia. (win/drx/bbs)