BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui dinas pendidikan (Disdik) akan mencairkan dana Honorium Peningkatan Mutu guru untuk tahun anggara 2021 sebesar Rp 150 miliar.
Nantinya, para guru tersebut akan menerima insentif sebanyak empat kali dalam satu tahun buku, dimana hal tersebut sesuai Peraturan Walikota (perwal) No.18 tahun 2020
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandung, Cucu Saputra menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkot Bandung atas hal ini.
“Kami atas nama PGRI Kota Bandung menyampaikan terima kasih itu kepada Pemkot Bandung telah memberikan perhatian secara khusus kepada guru-guru kita, teman-teman kita yang
nasibnya belum beruntung, yaitu mereka belum menjadi PNS,” ujarnya di Bandung, Senin(3/5).
“Bayangkan kalau tidak ada guru honor, bagaimana layanan yang menjadi tugas pemerintah ini dapat dilaksanakan,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan yang diterima, sebanyak 6906 pendidik dan tenaga pendidik akan menerima HPM pada triwulan I dengan nilai Rp 31,8 miliar. Nantinya, pencairan dana tersebut akan terlaksanakan sebelum hari raya idul fitri tahun ini.
“Untuk mencegah jika terjadi keterlambatan pencairan HPM, agar para calon penerima HPM memastikan nomor rekening PTK telah aktif dan data yang terisi telah sesuai. Tetapi, semua proses administrasi sudah ditempuh, sekarang sudah masuk ke bagian anggaran. Sekarang berdoa saja semoga lancar dan tidak ada kendala,” ujarnya.
Proses pencairan HPM itu pun melalui tahapan yang cukup panjang, karena terdapat beberapa kriteria atau data yang harus divalidasi para calon penerima HPM seperti pengambilan data jam mengajar untuk guru, penentuan grade sesuai dengan perwal yang berlaku, verifikasi dan validasi oleh kepala sekolah, verifikasi dan validsasi nomor rekening oleh bank dan pengajuan ke BPKA untuk telaah anggaran.
“Proses tersebut memang harus kita lalui supaya tepat sasaran ke para guru yang memang berhak menerima,” ujar Cucu.
Dia pun berpesan kepada para PTK non PNS di Kota Bandung untuk terus meningkatkan kinerja dan lebih bertanggung jawab terhadap tugas yang telah diberikan sesuai dengan tunjangan
yang diterima.
“Perhitungan sistem merrit yaitu kehadiran, prestasi kerja dan prilaku kerja bagian dari indikator HPM untuk peningkatan mutu layanan pembelajaran,” pungkasnya. (mg1/boy)