Selain itu, Cucu pun menilai bahwa kualitas pendidikan di Kota Bandung sebetulnya sudah mencapai standar nasional yang ditetapkan pemerintah. Namun, menurut Cucu, hal tersebut perlu ada peningkatan lagi, apalagi ini berbicara soal Kota Bandung yang merupakan ibu kota provinsi Jawa Barat.
“Pemerintah sudah menetapkan delapan standar nasional pendidikan, itu berarti standar pelayanan minimal untuk seluruh kota. Tapi, untuk Kota Bandung, tentu seharusnya tidak memberikan pelayanan yang standar harus ada pelayanan lebih dibanding kota-kota lain. Tentu harus ada keunggulan-keunggulan dan inovasi-inovasi kebaharuannya,” imbuhnya.
Selain hal tersebut, Cucu juga menyampaikan beberapa poin penting agar mutu pendidikan menjadi lebih baik bagi. Menurutnya, ketika ada masyarakat yang ingin berpartisipasi terhadap pendidikan, khususnya di sekolah-sekolah negeri haltersebut harus disambut baik.
“Namun sekarang yang ada itu masyarakat sepertinya masih khawatir atau takut ya. Bahwa sekolah gratis itu seperti ditafsirkan orang tua tidak boleh menyumbang. Sebetulnya, menyumbang itu boleh yang tidak boleh itu adalah iuran” katanya.
Padahal, ungkap Cucu, terdapat satu institusi yang diatur oleh Permendikbud Nomor 75 Tentang Komite Sekolah yang memiliki aspek legal formal. Dan, peran komite ini salah satunya adalah menggalang partisipasi sumbangan dana dari masyarakat.
“Namun pola kebiasaan yang terjadi masih berbentuk iuran,” ujarnya.
Pemeliharaan infrstruktur sekolah juga harus diperhatikan secara berkala. Hal ini merupakan tanggung jawab yang musti diemban dari tiap entitas pendidikan yang ada. (mg1)