SOREANG – Pemerintah pusat telah memberlakukan larangan mudik Idul Fitri 1442 H sejak 22 April 2021 lalu. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung siap melaksanakan penyekatan menjelaskan hari raya bersama Polresta Bandung dan Kodim 0621/Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengatakan, secara statistik pergerakan saat mudik di Jawa Barat, 21 persennya dari jalur Kabupaten Bandung.
“Kabupaten Bandung adalah wilayah yang sangat strategis, sehingga pergerakan Jawa Barat saat mudik bisa dibilang dikuasai dari Kabupaten Bandung,” kata Zeis usai menghadiri Rakorpemda bersama Bupati Bandung di gedung Moch Toha, Selasa (27/4).
Dikatakan Zeis, secara umum dan tegas pemerintah melarang mudik. Hal itu, untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19. Menurutnya, larangan mudik telah diberlakukan, sehingga penyekatan sudah dilakukan tim gabungan dititik-titik jalur keluar masuk Kabupaten Bandung.
“Penyekatan sudah dilakukan sejak pekan lalu, khususnya jalur mudik seperti gerbang tol dan beberapa titik jalan protokol,” kata Zeis.
Selain jalan protokol, pihaknya juga akan melakukan penyekatan di jalur yang alternatif yang biasa dijadikan akses mudik saat lebaran. Seperti Kamojang dan Cijapati. Meski mudik dilarang, kata Zeis, pergerakan masih bisa dilakukan masyarakat di wilayah Bandung Raya.
“Kalau wilayah Bandung Raya, masih diperbolehkan ada pergerakan aktivitas masyarakat. Namun, untuk luar Jawa Barat pasti akan diperketat,” tegasnya.
Zeis menambahkan, dirinya sudah menyiapkan anggota dishub yang akan disebar untuk membantu Polresta Bandung lakukan penyekatan.
“Sudah disiapkan dan memang sudah berjalan, seperti penyekatan di gerbang tol Soroja. Kita selalu menerjunkan anggota dishub, agar penyekatan mudik berhasil,” jelasnya. (yul)